Islam adalah agama yang terbaik dan juga mudah dalam melaksanakan peribadahannya asal kita mengerti dan memahami aturannya sesuai syariat. Salah satu yang di mudahkan yaitu dalam mengerjakan sholat. Keringanan yang di berikan Allah bagi setiap hambaNya.
Ketika kita sedang melakukan perjalanan jauh, namun telah masuk waktu sholat tetapi tidak memungkinkan untuk melaksanakannya. Maka allah memberikan keringanan dengan cara sholat jama’ qoshor.
Dilansir dari website Berita islam, Sholat jama’ yaitu mengumpulkan. Maksudnya dalam satu waktu dapat menunaikan 2 sholat seperti duhur dengan ashar. Sedangkan qoshor yaitu meringkas jumlah rakaat pada sholat duhur, ashar dan isya menjadi 2 rakaat.
Dalil tentang sholat jama’ qoshor
Tentunya semua keringanan dalam beribadah sudah di atur dalam firman allah, untuk menghindari adanya keraguan dalam beribadah.
Berikut dalil sholat jama’ dan qoshor
- Ibnu Abbas : ‘’rasullulah pernah menjamak sholat duhur dengan asar namun sedang tidak musafir juga sedang tidak takut. Kemudian bertanya ‘mengapa bisa demikian wahai abba?” kemudian di jawab bahwa Nabi tidak menghendaki kesulitan untuk ummatnya.
Terdapat pada Q.S An-Nisa ayat 101, yang memiliki tafsir jika sedang melakukan perjalanan di perbolehkan untuk meng qosor salat.
Hukum sholat jama’ qosor
Antara sholat jamak dan qosor sebetulnya memiliki hukum yang berbeda.
Untuk sholat jamak, dikerjakan sesuai ketetapan. Dan ada sebab yang mengharuskan untuk mengumpulkan atau meringkas dua sholat dalam satu waktu. Sholat jamak terdiri dari :
- Jamak takdim
Mengerjakan 2 solat fardu sekaligus di waktu solat pertama. Duhur dengan ashaar, maka di lakukan pada waktu duhur. Magrib dengan isya maka dilakukan waktu magrib.
- Jamak takrir
Mengerjakan 2 2 solat fardu sekaligus di waktu solat terakhir.
Untuk sholat qashar, di lakukan jika sedang musafir. Hukum mengqosor sholat, ada yang mengatakan wajib, Sunnah muakad, dan mubah. Namun kesepakatn ulama memperbolehkan meringkas sholat untuk musafir.
Boleh mengqosor sholat jika :
- Memang musafir, dan bermakmum kepada mukmin. Maka makmum harus mengikuti imam.
- Di peruntukan untuk solat duhur, asar, dan isya.
- Tidak perlu melakukan sholat ba’diyah.
- Orang yang sakit parah
- Terdapat udzur yang mendesak
- Jamaah haji yang akan ke musdalifah terdapat pada HR Bukhori
- Saat hujan terdapat pada HR Ibnu Abi Syahibah
Dengan demikian sholat jamak qosor selama ada sebab akibat sulit melakukan solat sesuai waktunya, maka diperbolehkan meringkas sholat sesuai ketetapan yang berlaku.
Tata cara solat jamak
Sholat jamak berarti menggabungkan sholat di satu waktu. Cara yang jamak takdim, dilakukan secara langsung tidak ada jeda. Jadi ketika salam langsung berdir kembali untuk melakukan sholat selanjutnya.
Contoh, jika akan melaksanakan jamak takdim duhur dan asar dilakukan pada waktu duhur. Niat jamak takdim :
Ussoli fardhoz dhuhri arba’a rak’ataini majmu’an ma’al asri adaan lillahi ta’ala.
Setelah itu lakukan solat duhur 4 rokaat lalu salam, kemudian berdiri untuk melakukan sholat ashar dan baca niat seperti di atas, hanya di balik saja antara duhur dan asar menjadi asar dan duhur.
Untuk jamak takrir sama niatnya dan tata cara, hanya saja berbeda di waktu akhir. Jika akan melakukan jamak takrir duhur dan asar, berarti d lakukan pada solat asar.
Tata cara solat qosor
Ruksah atau qosor, berarti meringkas dari 4 rokaat menjadi 2 rokaat. Niat untuk qosor jamak takdim atau takrir duhur dengan asar.
Usholii fardhoz zuhri (untuk takdim) / ‘asri ( untuk takrir) roka’atin qasrhon majmumma lillahil ashri adaa’an lillahi ta’ala.